Menurut Dr. Sawedi Muhammad seorang Sosiolog mengatakan bahwa freedom yang berasal dari istilah Inggris kuno yang berarti "Kekuatan untuk menentukan nasib sendiri, bebas berkeinginan; bebas dari perbudakan." kemudian terdapat kesamaan dalam bahasa Frisia "fridom", bahasa Belanda "vrijdom" dan bahasa Jerman "vridom". Sedangkan Liberty yang berasal dari bahasa Latin "libertatem" yang berarti kebebasan sipil atau politik, kondisi manusia bebas; bebas dari kekangan.
Secara singkat bagi saya, freedom dapat dimaknai sebagai sesuatu kondisi yang hidup dalam pikiran dan diri setiap orang. Ia bisa dikatakan sebagai kondisi filosofis dan bahkan psikologis dari dalam diri manusia. Ia juga yang menuntun terbentuknya perasaan untuk hidup tanpa ada pertarungan, berjarak pada perbudakan, dan dipasung oleh sebuah kekuatan dari manapun. Dalam hal ini freedom berada pada satu napas dengan aliran filsafat stoik.
Disisi lain liberty adalah sesuatu kondisi dari luar freedom, yang didasari pada kesepakatan situasi dan kondisi sosial pada masyarakat. Liberty juga sebagai pembatas dari kebebasan yang bersifat liberalisme. Ia menghalau dan menolak akan terjadinya wabah yang berdampak pada kerusakan peradaban manusia.
Pada konteks kenegaraan, negara memungkinkan dapat mengungkung liberty tapi tidak dapat membungkam freedom. Saya menulis ini bukan berarti saya telah memahami betul hal-ihwal kebebasan, hanya sedang mengatakan "berhati-hatilah!".