Jakarta -- Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus menjadi sorotan publik, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan. Meskipun program PPPK dianggap sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah, pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai kendala.
KEMBALI KE ARTIKEL