Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pandangan terhadap Keputusan Gubernur DKI Mengenai Perubahan Nama Jalan

5 Juli 2022   21:44 Diperbarui: 5 Juli 2022   22:32 456 0
Pada 17 Juni 2022, Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 Tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta yang menimbulkan pro dan kontra dari beberapa kalangan masyarakat yang mengalami dampak akibat keputusan gubernur ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun