Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Gedung Parkir Bersama sebagai Sebuah Solusi

5 Januari 2012   07:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:18 420 0
(CONTOH KASUS DI JALAN URIP SUMOHARDJO SURABAYA)

Hampir dapat dipastikan bahwa setiap sore saat jam pulang kerja, ruas jalan Urip Sumoharjo (sisi timur) mengalami kepadatan arus lalu lintas yang cenderung mengarah pada kemacetan. Empat jalur yang tersedia, tidak mampu mengatasi padatnya kendaraan yang melintas. Hal ini disebabkan karena satu jalur paling kiri digunakan sebagai area parkir bagi bangunan-bangunan yang ada di sepanjang jalan Urip Sumoharjo serta area parkir bagi kendaraan pick up yang mengangkut sayuran dan barang dagangan lain yang diperjualbelikan di pasar Keputran. Kondisi tersebut diperparah dengan berhentinya kendaraan umum seperti bus kota dan bemo (lyn) di jalur kedua dari sisi kiri untuk menurunkan dan menaikkan penumpang. Kendaraan umum terpaksa menurunkan penumpang di jalur tersebut karena jalur paling kiri sudah penuh dengan kendaraan yang parkir. Akibatnya, jalur yang tersisa hanyalah dua jalur yang ada di sisi kanan. Kondisi seperti ini sangat merugikan masyarakat yang melintas karena menghambat kelancaran lalu lintas.

Solusi

Dalam kegiatan pembiayaan pembangunan, dikenal istilah eksternalitas. Secara sederhana, eksternalitas dapat diartikan sebagai tindakan seseorang atau pihak yang mempunyai dampak terhadap pihak lain tanpa ada kompensasi apapun sehingga menimbulkan dampak baik yang menguntungkan maupun yang merugikan. Disebut sebagai eksternalitas positif bila memberikan benefit cost (keuntungan) dan disebut eksternalitas negatif bila menimbulkan social cost (kerugian). Karakteristik dari eksternalitas adalah adanya dampak yang ditimbulkan (positif/ negatif) serta tidak adanya kompensasi yang dibayar atau diterima dari dampak tersebut. Kondisi jalan Urip Sumoharjo yang dijelaskan sebelumnya, merupakan contoh dari eksternalitas negatif.

Lalu pertanyaan selanjutnya adalah, siapakah yang seharusnya bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini? Siapa yang harus menanggung biaya untuk perbaikan kondisi tersebut? Pemerintah Kota dalam hal ini sebagai pemilik pasar Keputran serta yang memberikan ijin untuk parkir di sepanjang jaalan Urip Sumoharjo, adalah pihak yang paling banyak disorot. Namun, seperti pemerintah pada umumnya di negara ini, beban yang ditanggung sudah cukup banyak. Penyelesaian permasalahan seperti kasus ini akan jauh lebih baik bila diselesaikan dengan cara bekerja sama dengan pihak lain seperti pihak swasta.

Solusi konkret yang dapat diusulkan dalam kasus ini adalah pembangunan gedung parkir bersama. Gedung parkir bersama ini dapat digunakan sebagai fasilitas parkir untuk mendukung aktivitas bangunan-bangunan yang ada di koridor jalan Urip Sumoharjo serta sebagai tempat parkir bagi kendaraan-kendaraan pengangkut sayuran. Dengan gedung parkir ini, ruas jalan Urip Sumoharjo yang biasanya berkurang satu jalur karena parkir, nantinya dapat difungsikan secara utuh sebanyak empat jalur dan membantu terciptanya kelancaran lalu lintas.

Untuk dapat merealisasikannya, perlu dipikirkan mekanisme pembiayaannya. Perlu penyelesaian yang menguntungkan agar pemerintah Kota Surabaya tidak menanggung beban biaya yang besar, namun tetap mendapatkan keuntungan dari pembangunan gedung tersebut. Salah satu konsep yang dapat diusulkan adalah kerja sama build operate transfer (BOT). Melalui kerja sama BOT, Pemkot bekerja sama dengan investor swasta dimana investor memberikan bantuan dana untuk melakukan pembangunan gedung parkir bersama. Setelah gedung selesai dibangun, investor dapat melakukan kegiatan operasional dan menarik pendapatan dari kegiatan operasional tersebut. Setelah jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama dengan Pemkot, pihak investor kemudian menyerahkan gedung parkir serta operasional kegiatannya. Melalui cara ini, setidaknya ada dua manfaat utama yang dapat dirasakan. Pertama, permasalahan kemacetan yang terjadi di ruas jalan Urip Sumoharjo dapat teratasi. Kedua, pembangunan gedung parkir bersama ini memberikan keuntungan finansial baik bagi investor maupun bagi Pemkot Surabaya.

Sebuah solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberikan keuntungan. Cara seperti ini pada dasarnya dapat diterapkan pada kota-kota besar lainnya yang memiliki permasalahan yang sama tentu dengan sedikit penyesuaian. Tinggal bagaimana cara kita melihat sebuah permasalahan. Mungkin lebih baik bila kita melihat dari sudut pandang yang lain, dimana kita dapat menyikapi sebuah permasalahan dengan melihat potensinya lalu memanfaatkannya untuk perbaikan kondisi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun