Indonesia, adalah suatu term yang mengantarkan pikiran kita kepada suatu bangsa yang terdiri dari kumpulan bangsa-bangsa pula (Sabang-Marauke), yang senasib-sepenanggungan dalam meraih dan mengisi kemerdekaan atas kolonialisme Belanda, pada umumnya. Nasionalisme internal meniscayakan kita untuk tetap pada koridor persatuan Indonesia (sila ke tiga), sembari mengikis upaya-upaya perpecahan melalui gerakan separatis dengan tetap mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke lima). Sementara nasioanlisme eksternal, meniscayakan kita untuk tetap bangga dan ikut membanggakan bangsa indonesia ditengah-tengah arus globalisasi, sembari menepis gaya hidup westernisasi (xenomaniac) yang mendegradasi adab-adab kemanusiaan indonesia (sila kedua). Maka, yang dapat menyatukan sesuatu yang majemuk hanyalah suatu prinsip universal yang digali dari, diterima oleh, dan dipersembahkan untuk masyarakat majemuk itu sendiri. Adapun prinsip universal itu adalah Pancasila.
KEMBALI KE ARTIKEL