Sebagai pengingat, Hari Pahlawan di tetapkan oleh Presiden Soekarno atas dasar pertempuran Surabaya pada 10 November 1945, melalui Keppres Nomor 316 tahun 1959 pada 16 Desember 1959. Artinya, tahun ini adalah peringatan Hari Pahlawan (HP) yang ke-61.
KEMBALI KE ARTIKEL