Pada Januari 2015 lalu, tersiar kabar bahwa Ahok telah menerbitkan izin reklamasi bagi Muara Samudera Wisesa, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Izin tersebut dinilai illegal karena kewenangannya bukanlah berada di Gubernur DKI, akan tetapi ada di Menteri KKP. Semua ini membuat pertanyaan mengarah kepada Ahok, mengapa menerbitkan izin illegal tersebut, apakah ada udang di balik batu ?
KEMBALI KE ARTIKEL