Seringkali kita mendengar berita adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, yang tentunya membawa duka yang mendalalam bagi keluarga korban. Bagaimana sih aspek hukum dalam penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang membawa korban jiwa tersebut?
KEMBALI KE ARTIKEL