Saat itulah "akhir zaman" Tahun Anggaran 2017 terjadi. Sebuah titik dimana segala sesuatu yang dibebankan pada APBN 2017, baik menyangkut penerimaan negara maupun pengeluaran negara berakhir. Ketika "akhir zaman" Tahun Anggaran 2017 itu terjadi, maka semua anggaran negara yang telah ditetapkan dalam APBN 2017 dan tidak digunakan/tidak terserap menjadi "hangus". Begitu pula dengan penerimaan negara, tidak dapat lagi digunakan dan tercatat sebagai penerimaan tahun 2017, tetapi akan digunakan dan dibukukan menjadi pendapatan negara tahun 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL