Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

“Pahlawan Tak Dikenal” dan “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dalam Pelaksanaan APBN

16 April 2015   16:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:01 35 0

Tahukah anda bahwa di Kementerian Keuangan itu ada yang namanya Direktorat Jenderal Perbendaharaan? Mungkin sebagian besar dari anda tidak tahu, sebagian besar anda mungkin hanya mengenal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Saya bisa maklumi jika anda tidak mengetahui keberadaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (selanjutnya saya singkat DJPB). Maklum saja, keberadaan DJPB sangat jarang diekspos baik pada media cetak maupun elektronik. Pejabat setingkat Eselon I-nya pun sangat sangat jarang tampil di media cetak apalagi media elektronik dan televisi. Anda mungkin sangat familiar dengan iklan layanan masyarakat DJP dan DJBC di televisi. Sebaliknya, sepengetahuan saya hingga saat ini belum pernah ada iklan layanan masyarakat DJPB di televisi (apa saya yang tidak pernah melihatnya?).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun