Pada bulan Januari 2015 atau tepatnya pada semester genap tahun pelajaran 2014-2015, kurikulum 2013 tidak digunakan lagi jadi satuan pendidikan pada semester genap di Tahun Pelajaran 2014-2015 kembali menggunakan kurikulum 2006 atau KTSP sedangkan sekolah yang terlanjur menerapkan kurikulum 2013 justru akan dijadikan percontohan sebab pemerintah sendiri belum melaksanakan pengujian kurikulum 2013 sebelum pelaksanaannya oleh karena itu pemerintahan yang baru dalam hal ini Kementrian Pendidikan dasar menengah dan Kebudayaan akan melakukan revisi pada kurikulum 2013 karena banyak sekali keluhan baik itu pendidik, orang tua maupun peserta didik itu sendiri dalam menggunakan kurikulum 2013
KEMBALI KE ARTIKEL