(Denpasar, 31 Oktober 2024) Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat Angakatan 7 terjun langsung ke Dinas Kebudayaan Kota Denpasar sebagai utusan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini merupakan implementasi keberpihakan Direktorat Jenderal Kebudayaan kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman serta relasi selama mengikuti program.
KEMBALI KE ARTIKEL