Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Pasca Mudik, Masih Adakah Sidak?

15 Juli 2016   18:27 Diperbarui: 15 Juli 2016   18:34 63 0
Masih segar dalam ingatan kita setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran, salah satu kegiatan para Pejabat yang tidak pernah dilupakan yang juga menghiasi semua media baik media elektronik dan media massa adalah “SIDAK”. Pengertian sidak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah inspeksi mendadak. Entah apa yang dipikirkan oleh para pejabat mulai dari para Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri dan para Pimpinan DPR dan DPD semua turun ke bawah alias turba untuk melakukan sidak. Sidak yang dilakukan biasanya mencakup 2 hal yaitu, pertama mengenai pengendalian harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, cabe, daging dan lain-lain. kedua, adalah dalam rangka kesiapan arus mudik, mulai dari kesiapan bandara, pelabuhan, bis diterminal, kesehatan supir, persiapan mengurai kemacetan lalu lintas sampai dengan tambal sulam jalan-jalan berlobang. Pada umumnya hal ini dilakukan adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Tapi kenyataannya bagaimana ? apakah sidak pejabat selama ini memberikan dampak secara langsung terhadap kedua point diatas ?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun