Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

Sesuai Peraturan, RS Tak Bisa Beri Rincian Tambahan Biaya Naik Kelas VIP

22 April 2017   16:12 Diperbarui: 23 April 2017   03:00 24161 6
Sebelumnya, telah dijelaskan tentang kebijakan terbaru berdasarkan Permenkes 4/2017 bahwa bila peserta JKN saat rawat inap menghendaki naik kelas ke VIP, maka dikenakan Tambahan Biaya. Namun dalam pelaksanaanya, ada keluhan terkait rincian biaya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun