Seperti sudah banyak dibahas, memang Dana Jaminan Sosial khususnya yang dikelola oleh BPJSK dalam pelaksanaan JKN, terus mengalami defisit. Tidak jarang kita menudingkannya sebagai kurang akuntabelnya pengelolaan oleh BPJSK. Tentu saja tidak sesederhana itu,
karena lebih mungkin memang kondisi defisit itu sudah dapat diperkirakan bahkan sejak awal. Tahun 2016 ini pun, diprediksi masih ada risiko defisit 6,8 T dengan asumsi sesuai Perpres 19/2016 (yang awalnya bahkan mencapai 10 T bila tidak ada penyesuaian besaran iuran).
KEMBALI KE ARTIKEL