Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Per BPJSK 2/2016: Pengenaan Denda atas Biaya Rawat Inap Setelah Keterlambatan Pembayaran Iuran

9 Juli 2016   11:31 Diperbarui: 10 Juli 2016   17:16 732 2
Tanggal 28 Juni 2016 kemarin, diundangkan Per BPJSK nomor 2/2016 tentang Tatacara Pembayaran Iuran dan Denda atas Keterlambatan Iuran JKN. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun