Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Permenkes 21/2016: Pemanfaatan Dana Kapitasi di FKTP Milik Pemda

24 Mei 2016   03:08 Diperbarui: 4 April 2017   18:27 2588 2
Ada beberapa poin yang tetap seperti bahwa besaran jasa pelayanan dialokasikan sekurang-kurangnya 60% dari dana kapitasi (pasal 3 ayat 2). Setiap tahunnya, besaran alokasi adalah usulan dari SKPD Dinkes dan ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan beberapa pertimbangan:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun