Awalnya dulu, pegawai PT Askes tidak bisa menggunakan Askes karena tidak termasuk PNS. Maka kemudian mereka ikut InHealth sebagai anak perusahaan PT Askes. Ketika bertransformasi ke BPJSK, sesuai UU dan PP, maka InHealth harus dilepaskan dari kepemilikan BPJSK. InHealth kemudian diakusisi oleh sebuah
konsorsium BUMN, berganti nama menjadi
Mandiri InHealth. Di era JKN, sesuai mekanisme CoB, maka Pegawai BPJSK menggunakan asuransi tambahan InHealth (yang sudah bukan lagi milik BPJSK).
KEMBALI KE ARTIKEL