Pada tanggal 7 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2023 dilaksanakannnya pendampingan penataan oleh Pemerintah Desa mengenai pencatatan dan pengelolaan salah satu BUMDES milik Desa Pandanrejo. Tujuan dari pendampingan ini diharapkan menemukan system pengelolaan yang tepat sehingga nantinya akan di kembalikan kepada masyarakat sebagai pengelola saat system telah mengalami perbaikan.
KEMBALI KE ARTIKEL