Sungguh aneh ada beberapa elit partai politik yang begitu gegabahnya menyimpulkan jalur perseorangan yang dibolehkan oleh Undang Undang sebagai gerakan deparpolisasi. Tidak bisa dipungkiri, respon elit parpol tersebut karena panik akibat kandidat yang memilih jalur perseorangan tanpa parpol untuk maju dalam pilkada memilkki elektabilitas yang relatif tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL