Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Air Mata Soekarno

31 Mei 2013   04:40 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:46 195 0
Jika Soekarno tahu mungkin sang putra fajar, bapak bangsa ini akan meneteskan air matanya.

Indonesia negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) menjadi sasaran utama negara asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, baik itu sektor tambang, laut, bahkan sektor pertanian dan industri. Indonesia yang mempunyai kawasan tambang besar ini ternyata tak mempunyai SDM yang berkualitas, kira pemerintah mungkin. Sehingga pada rezim Soeharto, beliau menandatangani dan memberikan ijin kerja sama dengan Amerika (Freeport)

Freeport Indonesia telah menjual 915.000 ons atau setara 28,6 ton emas dan 716 juta pon (358 ribu ton) tembaga dari tambang Grasberg di Papua. Hasil penjualan emas itu menyumbang 91 persen penjualan emas perusahaan induknya.

Berdasarkan laporan keuangan Freeport McMoran, total penjualan emas Freeport sebanyak 1,01 juta ons (31,6 ton) emas dan 3,6 miliar pon ( 1,8 juta ton) tembaga. Penjualan tembaga asal Indonesia menyumbang seperlima penjualan komoditas sejenis bagi perusahaan induknya.

Laba Freeport naik sekitar 16 persen pada kuartal keempat tahun lalu menjadi USD 743 juta (Rp 7,2 triliun). Total pendapatan juga meningkat menjadi USD 4,51 miliar dari USD 4,16 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.

Parahnya, Freeport hanya memberikan royalti satu persen dari hasil penjualan emas dan 3,75 persen masing-masing untuk tembaga dan perak. Kewajiban terbilang sangat rendah dibanding keuntungan diperoleh Freeport.

Kontrak Karya Freeport Indonesia di tambang Garsberg akan habis pada 2021. Freeport mendapat kesempatan memperpanjang kontrak dua kali 10 tahun setelah durasi kontrak pertama, 30 tahun, berakhir. Freeport mendapatkan hak kelola tambang di Mimika pada 1991.

Hebatnya Freeport, mereka juga bisa menolak permintaan Presiden SBY yang akan mengirim menteri ESDM dan menakertarns mengusut lokasi longsor tambang yang menewaskan 28 pekerja. Entah kenapa SBY menurut saja ketika Freeport menolak dua pejabat itu.

Padahal dulu Ir. Soekarno Tahun 1961, berpendapat baru 20 tahun kemudian pemerintah bisa mengeluarkan izin perusahaan tambang asing beroperasi. Berarti sekitar tahun 1981. Saat itu Soekarno yakin Indonesia sudah memiliki ahli-ahli pertambangan sendiri sehingga tak hanya jadi kacung. Soekarno benar-benar ingin sumber daya alam Indonesia dikelola oleh anak bangsa sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun