Beberapa waktu lalu organisasi pedagang kaki lima bernama Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia untuk Dewan Perwakilan Daerah Kota Depok melaksanakan sarasehan bersama tokoh pegiat ekonomi Indonesia bernama Nofel Saleh Hilabi. Kegiatan tersebut menjadi menarik karena Nofel merupakan sosok yang aktif pada sektor ekonomi, beliau adalah pengusaha yang juga sangat aktif dalam aktivitas sosial kemasyarakatan ditandai dengan kegiatan-kegiatannya didalam organisasi sosial, kemasyarakatan, kepemudaan dan keprofesian seperti aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indoneaia, Kamar Dagang dan Industri, Asita, PHRI, Indonesia Tourism Watch dan lain-lain. Dalam kegiatan tersebut pedagang kaki lima yang menyampaikan aspirasi dan keluhan nya kepada Nofel Saleh Hilabi sangat senang, sebab Nofel tahu persis apa yang menjadi kegelisahan dan aspirasi para pejuang ekonomi kerakyatan tersebut, secera sederhana dan singkatnya, para pedagang kaki lima di Kota Depok berharap ada payung hukum yang jelas untuk mereka bisa berjualan/berdagang di lahan milik negara, tentu dengan skema dan penataan yang jelas sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. Apakah payung hukum itu berupa UU atau perda, tentu semua mengarah kepada kejelasan agar PKL bisa berdagang dengan tenang
KEMBALI KE ARTIKEL