Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penjabat (Pj) Kepala Daerah Diminta Memiliki Komitmen untuk Turut Serta Menyukseskan Pilkada Serentak 2024

15 Februari 2022   00:33 Diperbarui: 15 Februari 2022   00:43 237 1
Terdapat sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada tahun ini yang meliputi 7 Provinsi, terdiri dari 76 Kabupaten dan 18 Kota yang kepala daerahnya dipilih pada pilkada tahun 2017. Dan terdapat 171 daerah yang terdiri dari 17 Provinsi, 115 Kabupaten, dan 39 Kota hasil pilkada tahun 2018 juga akan habis masa jabatan nya pada tahun 2023. Masyarakat berharap Penjabat (Pj) kepala daerah yang mengisi kekosongan jabatan tersebut memiliki komitmen untuk ikut serta menyukseskan pemilu dan pikada serentak 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun