Pemerintah Indonesia tampaknya harus terus berpikir keras dan mencari solusi tepat terhadap tuntutan masyarakat, khususnya para pekerja buruh yang terus berjuang untuk tidak melanjutkan RUU (Rancangan Undang-Undang) Cipta Kerja Omnisbus Law. Padahal seperti kita lihat Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah menjadi Undang-undang yang sudah pasti telah sah diketuk palu.
KEMBALI KE ARTIKEL