Polemik mengenai aturan lepas hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 telah menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan sengit di masyarakat. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mewajibkan anggota Paskibraka perempuan yang biasa mengenakan hijab untuk melepasnya saat upacara pengukuhan. Kontroversi ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan mengenai implikasi sosial dan agama, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam menjaga toleransi beragama di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL