Sejak diberlakukannya PSBB di Jawa Barat pada 6 Mei 2020, Â desa Selaawi di Kabupaten Garut ikut melaksanakan kebijakan tersebut guna menekan angka penyebaran covid-19. Desa Selaawi merupakan salah satu desa dengan jumlah masyarakat yang tedata sampai Mei 2020 yaitu sebanyak 6241 jiwa, dengan rata - rata pada rentang usia 16-25 tahun yang mendominasi, hal ini menjadikan cukup banyaknya masyarakat desa Selaawi yang merantau keluar daerah baik itu untuk bekerja atau untuk melanjutkan pendidikan. Sehingga dalam masa pandemi ini banyak masyarakat yang kembali ke daerah Selaawi yang membuat khawatir masyarakat desa Selaawi akan penyebaran covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL