Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Pilkada Satu Putaran Demi Efisiensi dan Efektifitas Uang Rakyat

28 Februari 2010   11:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:42 501 0

Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Provinsi dan / atau Kabupaten / Kota berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Di Sulawesi Selatan sebanyak 11 Kabupaten / Kota akan serentak melaksanakan Pilkada pada tanggal 23 Juni 2010 termasuk Kabupaten Luwu Utara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun