Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Doggy Style

29 Maret 2012   10:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:18 179 0
Pada waktu dunia pertama kali dibentuk dan kehidupan baru mulai berjalan dengan tertatih-tatih, semua hasil perbuatan dan pemikiran, dengan sendirinya, adalah sesuatu yang orisinal.

Pada saat sesuatu adalah yang pertama kali terjadi, tak ada penulis yang akan dicap sebagai peniru Gustave Flaubert, Mark Twain, Gabriel Garcia Marquez atau Ernest Hemingway. Tak ada pelukis yang dituduh menjiplak gaya pelukis lain. Tak ada puisi yang disangka meniru puisi lain. Tak ada lagu yang dituduh meniru lagu lain.

Dunia masih sepi.

Pada saat itu Microsoft, ataupun Samsung, ataupun Toyota, ataupun Sony, ataupun lagu-lagu The Beatles, hanyalah tai yang masih menunggu untuk dikeluarkan.

Dan lalu semuanya menjadi materialistis.

Dan lalu dunia dan sistem perdagangan dan pasar dan beberapa gelintir kekuasaan melahirkan sesuatu yang bernama Hak Cipta. Pada mulanya Hak Cipta adalah seonggok bayi manis berwajah bersih, sebelum akhirnya berubah menjadi monster berbulu dan bertaring seperti celeng.

Hak Cipta telah melegalkan Microsoft berlagak seperti bandar putaw. Ia menari-nari di atas dunia yang kecanduan.

Bahkan lagu-lagu Punk berlindung di dalam bualan hukum hak cipta.

Dengarkan ini: tak sedikit band besar yang garang, yang beryanyi tentang anti kapitalisme dan ketidakadilan, hak ciptanya dilindungi oleh SONY.

Hedeeewh…

Beberapa saat sebelum mikrochip diciptakan, manusia terlebih dulu menciptakan roda. Beberapa saat sebelum roda diciptakan, mereka telah mampu membuat api. Dan sebelum mereka mampu membuat api, mereka telah mampu melakukan persetubuhan.

Siapakah pemegang hak cipta ‘doggy style’ dalam persetubuhan?

--

toha adog

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun