Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Togar Situmorang: Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

18 November 2021   12:07 Diperbarui: 18 November 2021   13:46 813 1
Denpasar (DA) - Law Firm TOGAR SITUMORANG, PBH PANGLIMA HUKUM dan BALI GLOBAL SERVICE " One Stop Service " mengucapkan Selamat serta Sukses atas Pelantikan Jenderal TNI ANDIKA PERKASA sebagai PANGLIMA TNI oleh Bapa Presiden RI JOKO WIDODO.

Advokat Togar Situmorang, SH,MH,MAP,CMed,CLA. mengatakan bahwa KASAD Jenderal Andika Perkasa dipilih Presiden Joko Widodo menjadi Calon Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjhajanto yang akan pensiun.

Lebih lanjut Togar Situmorang mengatakan bahwa proses Fit dan Proper Test yang dijalanin di DPR RI berjalan lancar dan dalam Rapat tersebut Jenderal Andika Perkasa disetujui pada hari Senin, tgl 8 November 2021.

Hari Rabu, tanggal 17 November 2021 adalah Hari Penting dan Istimewa karena Pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI langsung di Pimpin Presiden RI Joko Widodi di Istana Negara.
Jenderal Andika Perkasa adalah Perwira Tinggi Angkatan Darat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat sejak tanggal 2 November 2018 menggantikan Mulyono. Jenderal Andika Perkasa merupakan Lulusan Akademi Militer Tahun 1987.

Dan secara umum Jenderal Andika Perkasa adalah orang berkepribadian sederhana dan mempunyai seorang Istri seorang anak Pejabat Tinggi Militer yang sangat berpengaruh AM. Hendropriyono.

Andika Perkasa selama dalam perjalan karier di Militer terlihat sangat menjungjung profesionalisme.  Andika Perkasa merupakan anak ke empat dari pasangan FX Sunarto dengan Udiati. Walau sudah berpangkat Jendreal beliau adalah seorang yang jenius juga intelektual serta mau menerima perbedaan pendapat dan humanis. Salah satu pesan Jenderal Andika Perkasa kepada para prajuritnya untuk selalu sayangi keluarga dan sempatkan waktu dengan keluarga.

Law Firm TOGAR SITUMORANG Provinsi Bali, Jl. Gatot Subroto Timur No.22, Denpasar, Jl. Teuku Umar Barat No.10 Denpasar, Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, Ketewel, By Pass Prof. IB Mantra dan Kota DKI, Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gd. Piccadilly, Jakarta Selatan serta Provinsi Jawa Barat, Jl.Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav. 18, Antipani, Kota Bandung.

Togar Situmorang sebagai Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik melihat sosok Jenderal Andika Perkasa cocok menjadi PanglimaTNI karena berasal dari keluarga militer dari seorang ayah Kolonel Soenarto dan Ayah Mertua Jenderal Hendropriyono membuat Bintang menjadi terang ketika menduduki posisi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat ( Pangkostrad ) (2018), sampai akhirnya menjadi KASAD sebagai orang Nomor Satu di MABES AD.

Pemilik Law Firm TOGAR SITUMORANG melihat perjalanan Jenderal Andika Perkasa selama 2,5 tahun sebagai KASAD, ada beberapa yang menonjol mulai dari pengadaan Kendaraan Dinas TNI, Membela Serda Aprilio Perkasa Manganang, Penghapusan Tes Perawan.

Sampai juga Jendral Andika Perkasa menjadi pucuk Pimpinan TNI sangat luar biasa diberkati Tuhan YME dan tidak sia-sia ayah almarhum kandung dan ayah mertua mendidik juga mengawal sebagai generasi penerus bahkan melampaui capaian kedua orang tuanya menjadi Panglima TNI.

Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,CMed.,CLA mengatakan kecintaan kepada militer telah membuahkan hasil menjadi Pucuk Pimpinan TNI dan akan membuktikan tetap Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta UUD 45 bahkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika tidak diragukan lagi ini dan menjadi pertimbangan penting yang mendasar dari Presiden Joko Widodo memilih serta akan melantik menjadi Panglima TNI, Rabu, 17 November 2021.

Pelantikan Jenderal Andika Perkasa berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 106/TNI 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang telah dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono dan setelah dibacakan lanjut Jenderal Andika Perkasa mengucapkan Sumpah dan Janji yang dipimpin Presiden Joko Widodo. ," tambah Advokat berdarah Batak kelahiran Jakarta yang sudah lama menetap di Bali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun