Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Togar Situmorang Yakin Polda Maluku Utara akan Bertindak Secara Profesional

24 Oktober 2021   08:34 Diperbarui: 29 Oktober 2021   19:14 376 1
Denpasar (DA) - Peristiwa pembongkaran paksa Countainer yang merupakan barang bukti persidangan di pengadilan Negeri Sidoarjo, Law Firm Tagor Situmorang yang beralamat di Jalan Gatsu Timur No.22 Denpasar, selaku Kuasa Hukum dari CV.Mitra Usaha, Togar Situmorang selaku Managing Partner dari Law Firm Togar Situmorang merekomendasikan salah satu Advokatnya, Sabam Antonius Nainggolan, SH kunjungi Polda Provinsi Maluku Utara, pada jumat 22 Oktober 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun