Togar Situmorang Yakin Polda Maluku Utara akan Bertindak Secara Profesional
24 Oktober 2021 08:34Diperbarui: 29 Oktober 2021 19:143761
Denpasar (DA)Â -Â Peristiwa pembongkaran paksa Countainer yang merupakan barang bukti persidangan di pengadilan Negeri Sidoarjo, Law Firm Tagor Situmorang yang beralamat di Jalan Gatsu Timur No.22 Denpasar, selaku Kuasa Hukum dari CV.Mitra Usaha, Togar Situmorang selaku Managing Partner dari Law Firm Togar Situmorang merekomendasikan salah satu Advokatnya, Sabam Antonius Nainggolan, SH kunjungi Polda Provinsi Maluku Utara, pada jumat 22 Oktober 2021.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.