Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Law Firm Togar Situmorang Menang Perkara Dan Berhasil Eksekusi Villa

17 Oktober 2021   08:57 Diperbarui: 17 Oktober 2021   08:59 222 2
Denpasar (DA) - Law Firm TOGAR SITUMORANG Menang perkara kembali dan berhasil mengeksekusi Villa setelah penantian dari tahun 2017 sekarang sudah berbuah manis yaitu dengan dilaksanakannya eksekusi di Batu Layar. Kita patut bersyukur kepada Tuhan, karena pada hari Rabu tanggal 13 Oktober 2021 Pengadilan Negeri Mataram sudah melakukan satu eksekusi sesuai dengan amar putusan dari Mahkamah Agung terkait gugatan dari Law Firm Togar Situmorang.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,C.Med.,CLA menjelaskan awal kasus ini adalah berupa sengketa antara suami dengan mantan istrinya. Dimana menurut pengakuan klien, objek sengketa tersebut baik berupa tanah dan bangunan itu awalnya adalah milik dia pribadi.

Lantas bagaimana ceritanya berubah menjadi nama PT. The Hill. Oleh karena merasa PT. The Hill ada haknya kepada mantan istri yang bernama Lina Zilvana Zainal, ternyata tidak bisa terakomodir sehingga Ibu Lina bisa keluar dari PT. The Hill bahkan ibu Lina sendiri sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun