Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Law Firm Togar Situmorang Berdampingan dengan PT Bali Global Service Melayani 3 Klien WNA dari Fiji

12 Oktober 2021   09:23 Diperbarui: 12 Oktober 2021   09:58 485 0
Denpasar (DA) - Law Firm TOGAR SITUMORANG selalu berdampingan dengan PT Bali Global Service dimana Hari Minggu, tanggal 10 Oktober 2021 menjemput tiga orang (3) WNA dari Fiji.

Penjemputan dilakukan oleh Advokat Dian Ananta, SH Legal dari PT Bali Global Service langsung dibandara International Soekarno Hatta. Kedatangan WNA asal Fiji untuk urusan bisnis. Walau saat ini PPKM yang berlaku melalui Inmendagri No.47 Tahun 2021 dengan ketentuan dan persyaratan  karantina namun diharapkan dapat merefleksikan pola pariwisata sesuai arahan Pak Joko Widodo.

Seperti halnya PT. Bali Global Service (BGS) yang sangat profesional suatu perusahaan bermoto "One Stop Service"yang sudah berdiri pada tahun 2016, telah membuktikan dapat membantu WNA Fiji tertahan diterminal 3 oleh rekan Custom saat mereka dikedatangan Soekarno Hatta dimana sempat diskusi dengan rekan-rekan Custom bandara dan setelah dijelaskan bahwa WNA Fiji sebagai klien dari Law Firm TOGAR SITUMORANG, Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly Advokat, Dian Ananta, SH berhasil mengatasi dengan baik insiden kecil tersebut. Dan WNA Fiji dianter langsung ke Hotel untuk Karantina.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun