20 Desember 2019 12:10Diperbarui: 20 Desember 2019 12:19510
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus jalankan upaya penyehatan yang sudah ada di dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sudah disampaikan sejak tahun 2018.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.