Beberapa tahun terakhir, Kementerian Agama RI sedang gencar-gencarnya melakukan perubahan besar-besaran institusi pendidikan tingginya, dari level Institut menjadi Universitas. Konsekuensinya adalah muncul keberagaman ilmu yang ditawarkan diluar spesifikasi ilmu bermuatan agama. Hal ini menurut penulis memang sudah semestinya dilakukan dalam menjawab tantangan global di masyarakat umum akan eksistensi keilmuan yang islami.
KEMBALI KE ARTIKEL