Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi didasarkan pada integritas akademik. Namun, kasus rekayasa persyaratan untuk menjadi guru besar di
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menunjukkan tindakan tidak etis yang merusak dasar tersebut. Ada masalah besar dalam sistem penilaian akademik, seperti yang ditunjukkan oleh dugaan bahwa beberapa dosen membayar untuk menerbitkan artikel di jurnal predator dan bahwa asesor terlibat dalam memilih kandidat yang tidak memenuhi syarat. Untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa proses pencalonan guru besar dilakukan secara adil dan berdasarkan meritokrasi, reformasi yang menyeluruh dan terbuka sangat diperlukan. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas akademik dan kualitas harus dijaga dengan ketat agar institusi pendidikan tinggi di Indonesia memiliki kepercayaan dan kredibilitas.
KEMBALI KE ARTIKEL