Terkait aksi damai yang dilakukan oleh AMUK SUMSEL (Aliansi Masyarakat Untuk Sumatera Selatan) dan bantuan hukum warga bersama warga Kelurahan RT.023, RT.024 dan RT.28, RW. 005 Kel. Kemang Agung Kec. Kertapati Kota Palembang yang terkena dampak oleh pembangunan dermaga PT. KAI Â pada hari Selasa 06/02/2024 ke Polda Sumsel, dan setelah itu mampir di kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan.
KEMBALI KE ARTIKEL