Hari Selasa 06/02/2024 warga Kelurahan RT.023, RT.024 dan RT.28, RW. 005 Kel. Kemang Agung Kec. Kertapati Kota Palembang bersama AMUK SUMSEL (Aliansi Masyarakat Untuk Sumatera Selatan) melakukan aksi damai mendatangi Polda Sumsel (Kepolisian Daerah Sumatera Selatan) menyampaikan sikap terkait berlarut-larutnya penyelesaian ganti rugi tanah dan bangunan milik warga yang sampai saat ini belum ada penyelesaiannya dari pihak PT. KAI.
KEMBALI KE ARTIKEL