Berlarutnya masalah ganti rugi lahan dan bangunan warga di Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang sampai saat ini belum ada juga penyelesaiannya oleh PT. KAI karena PT. KAI menyerahkan prosesnya kepada pihak lain yang tidak peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL