Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Walikota Palembang Berharap Ganti Rugi Lahan dan Bangunan Warganya oleh PT. KAI Dapat Segera Selesai

18 Januari 2024   22:42 Diperbarui: 18 Januari 2024   22:54 1335 0
Berlarutnya masalah ganti rugi lahan dan bangunan warga di Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang sampai saat ini belum ada juga penyelesaiannya oleh PT. KAI karena PT. KAI menyerahkan prosesnya kepada pihak lain yang tidak peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun