Seperti yang telah kita ketahui, baik PSSI maupun Ernst & Young, 4 besar KAP berskala dunia, sudah menekan MoU pada tanggal 21 April 2023 lalu bahwa keduanya sepakat untuk dilakukannya audit forensik dengan PSSI sebagai
auditee dan EY sebagai auditor. Sebagaimana seorang eksternal auditor, sebanyak 3 orang langsung meminta data-data tak hanya mengenai laporan keuangan dan sistem yang digunakan, tetapi juga badan hukum, struktur organisasi, serta pihak-pihak yang pernah saling bertransaksi dari jangka waktu 2017 hingga 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL