Cakruk atau pos ronda pada setiap malam biasanya hanya dihuni orang-orang yang sedang dapat jadwal jaga ronda. Biasanya untuk menghilangkan kejenuhan mereka melakukan kegiatan maen kartu gaple atau sekedar ngobrol ngalor-ngidul sampai larut malam. Namun cakruk yang berada di RT 02 Dusun surobayan di wilayah kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah cakruk yang berbeda, karena Cakruk tidak hanya berfungsi sebagai pos ronda untuk menjaga keamanan lingkungan tetapikeberadaan cakruk di RT 02 Dusun Surobayan juga berfungsi sebagai pusat penggerak perekonomian rakyat, terutama masyarakat RT 02 Dusun Surobayan. Unik memang. Berawal dari semangat untuk maju dan keinginan warga RT 02 Dusun surobayan untuk bisa lepas dari belenggu kesulitan hidup terutama kesulitan ekonomi. Maka dengan bermodal semangat gotong royong dan kebersamaan serta keinginan untuk bisa saling menopang demi terbebas dari belenggu kesulitan, disulaplah bangunan cakruk RT 02 Dusun Surobayan menjadi warung sembako Koperasi Mapan, yaitu Koperasi warga yang didirikan murni dari inisiatif warga RT 02 Dusun Surobayan. Bangunan berukuran 3 x 3 m, yang tadinya hanya untuk jaga ronda kemanan lingkungan berubah menjadi warung yang menyediakan berbagai macam kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat, mulai gula, beras, minyak goreng, teh, kopi, sabun cuci sampai rokok. Yang pasti, semua kebutuhan bahan pokok yang tersedia di warung sembako Koperasi Mapan dibandrol dengan harga yang lebih murah dari harga pasaran. Sudah begitu, bagi warga RT 02 yang sekaligus anggota koperasi memiliki fasilitas kredit, alias belanja tidak harus cash tetapi boleh ngutang tempo 1 bulan lunas. Disulapnya bangunan cakruk sebagai warung sembako koperasi juga berkaitan dengan permodalan yang sangat terbatas, artinya untuk menyewa tempat apalagi membangun bangunan toko sangatlah jauh dari jangkauan.Lalu siapa penjaga warung sembako koperasi mapan? Inilah keunikan yang patut diacungi jempol untuk warga RT 02 Dusun Surobayan, penjaga warung sembako Koperasi Mapan yang juga sekaligus cakruk alias pos ronda tak lain adalah para petugas piket ronda malam yang setiap malam bergantian menjaga warung , mulai dari melayani pembeli sampai melaporkan penjualan kepada bendahara koperasi. Pengurus koperasi telah menyiapkan semacam format pencatatan penjualan yang memudahkan bagi setiap petugas ronda untukmelakukan pencatatan dan pelaporan hasil penjualan. Disinilah semangat warga RT terlihat, karena menyadari bahwa untuk membayar seorang karyawan penjaga warung belum memungkinkan maka dengan kesepakatan seluruh anggota koperasi , jadilah petugas ronda malam merangkap sekaligus penjaga warung koperasi, tentu saja modal kepercayaan dan kejujuran jadi yang utama, pengawasan terhadap jalannya usaha warung sembako menjadi tanggung jawab bersama. Konsekwensinya, warung buka jam 18.00 sampai jam 23.00, kalau masih kuat begadang dipersilahkan buka sampai pagi (hanya siap-siap saja yang belanja mbak-mbak berbaju putih rambut panjang dengan punggung bolong..he..he..).
Sampai saat ini warung sembako Koperasi Mapan sudah berjalan hampir satu tahun, dan keberadaanya sangat dirasakan tidak saja oleh warga RT 02 Dusun Surobayan, tetapijuga oleh warga RT lain bahkan kampung lain, Karena harga-harga yang dipatok pada barang kebutuhan yang dijual Koperasi Mapan amatlah jauh lebih murah dari pada harga pasaran, bahkan alfamart dan indomart yang mengepung kampung pun masih kalah. Hal tersebut tak lain karena memang semangat awal didirikan Koperasi Mapan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat utamanya warga RT 02 Dusun Surobayan. Sehingga keuntungan yang tinggi bukanlah tujuan utama dari warung koperasi, melainkan ketersediaan bahan pokok yang murah dan kontinyu.
Secara resmi berdiri dan berbadan hukum Koperasi Mapan RT 02 dusun surobayan adalah Bulan Juni tahun 2010, namun secara defacto bahwa Koperasi Mapan telah ada bertahun-tahun seiring keberadaan RT 02 Dusun Surobayan. Awalnya adalah paguyuban pertemuan warga RT yang diadakan tiap selapan sekali (selapan dalam penanggalan jawa adalah 35 hari), dengan kegiatan arisan dan simpan pinjam sebagaimana paguyuban warga RT pada umumnya. Namun pada perjalanan waktu warga RT 02 Dusun Surobayan menyadari bahwa sesungguhnya jika bentuk simpan pinjam yang telah dilakukan adalah bentuk sederhana dari koperasi, yang jika di kelola dengan benar akan memberi manfaat lebih bagi warga anggota. Akhirnya pada tanggal 23 juni disepakati oleh warga untuk dibentuk koperasi yang resmi dan berbadan hukum. Pertimbangan untuk langsung mendirikan koperasi yang berbadan hukum adalah karena jika melihat koperasi-koperasi warga yang telah pernah ada, terlihat pengelolaanya tidak serius alias hangat-hangat tai ayam, yang lebih sering cepat tenggelam dan bubar ditinggalkan oleh pengurus maupun anggota. Sehingga dengan langsung terdahftar berbadan hokum, ada semangat dari anggota maupun warga untuk benar-benar serius dalam menjalankan kegiatan koperasi demi terwujudnya cita-cita bersama yaitu kemakmuran untuk warga.
Pada awalnya memang Koperasi Mapan RT 02 Dusun Surobayan hanya berbentuk koperasi simpan pinjam, dengan tujuan utama yaitu menyediakan kebutuhan permodalan maupun kebutuhan dana lainnya kepada warga dengan bunga yang rendah dan terutama syarat ringan. Terutama membantu warga yang terbelit rentenir yang mengatasnamakan koperasi. Hasilnya adalah terbantunya warga pada pemodalan usaha, mulai dari buka warung angkringan, usaha bengkel las, beternak ayam dan sebagainya. Sebagai catatan saja bahwa RT 02 Dusun Surobayan berpenduduk 52 kepala keluarga yang sebagian besar berprofesi sebagai buruh dan tani, sebagian wirausaha dan hanya sebagian kecil yang kerja kantoran maupun PNS. Sehingga secara umum warga RT 02 Dusun Surobayan masih dalam taraf ekonomi rendah. Seiring perjalanan waktu koperasi mapan RT 02 Dusun Surobayan mendapatkan sedikit bantuan dari Deperidagkop Kabupaten Bantul, dari dana bantuan tersebutlah digunakan untuk modal awal pendirian warung sembako Koperasi Mapan. Bidang usaha yang lain yang dikelola oleh Koperasi Mapan adalah persewaan alat pesta semacam tenda dan meja kursi pesta, tentu saja masih dengan kapasitas warga se RT, karena memang peruntukan awal untuk memenuhi kebutuhan warga RT 02 yang punya hajat.
Menginjak tahun ketiga umur koperasi MAPAN RT 02 Dusun Surobayan pada RAT terakhir bulanfebruari 2013 telah mencatatkan total asset sebesar kurang lebih Rp. 40.000.000,- dan SHU yang dibagikan kepada anggota sebesar Rp 8.667.000,-, sementara di tahun sebelumnya total asset sekitar 24.000.000, dengan pembagian SHU ke anggota Rp. 2.600.000,-. Dari awalnya modal bersama sekitarRp. 2.500.000,- sebagai simpanan pokok anggota dan kas RT 02 Dusun Surobayan sekitar Rp. 4.000.000,-. Dari hal tersebut telihat pertumbuhan yang luar biasa untuk ukuran Koperasi warga seukuran RT 02 Dusun Surobayan. Hanya semangat gotong royonglah yang menjadi modal utama.
Di RT 02 Dusun Surobayan Koperasi warga telah mewujud menjadi koperasi yang sebenar-benarnya, karena tumbuh dari warga, dikelola dan diawasi oleh warga serta bertujuan demi kemakmuran warga, berbasis semangat gotong royong khas orang dusun. Koperasi di RT 02 Dusun Surobayan bukanlah koperasi abal-abal atau rentenir yang menyaru dengan nama koperasi, tetapi lembaga ekonomi yang tumbuh dari warga demi menolong dirinya sendiri. Kedepannya warga RT 02 Dusun Surobayan berharap Koperasi Mapan benar-benar mampu menjadi soko guru perekonomian bagi warga RT 02. Dimana semua kebutuhan warga baik berupa kebutuhan sembako yang murah dan kontinyu serta permodalan mampu dipenuhi oleh Koperasi Mapan, sehingga mampu mengangkat taraf perekonomian yang lebih baik, baik bagi warga sendiri dan bahkan bisa ikut dinikmati oleh masyarakat lain yang lebih luas. Dan memang, seperti inilah yang dimaksudkan oleh para pendiri bangsa terutama Sukarno dengan semangat berdikarinya dan Hatta dengan semangat koperasi gotong royongnya, Koperasi Mapan RT 02 Dusun Surobayan telah mampu membuktikannya. Bahwa semangat gotong royong, saling peduli dan saling menopang khas orang dusun mampu menjadi pengungkit untuk bersama-sama bangkit dan terbebas dari kesulitan, di RT 02 Dusun Surobayan ekonomi kerakyatan bukanlah sekedar jargon semata, melainkan gerakan yang memberimanfaat bagi pelakunya. Jika saja virus koperasi gotong royong warga RT 02 Dusun Surobayan mampu menular ke santero Nusantara agaknya keterpurukan ekonomi semakin cepat teratasi. Dan pertumbuhan yang didengung dengungkan bukanlah pertumbuhan semu yang tidak menyentuh akar masalah ekonomi yaitu kemiskinan, melainkan pertumbuhan yang langsung tumbuh dari masyarakat serta langsung menyentuh masyarakat paling bawah. Semoga.