Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Judi Online "dibina oleh Oknum Pegawai Komdigi"

3 November 2024   10:05 Diperbarui: 3 November 2024   10:09 29 0
Bukan rahasia lagi jika oknum pegawai kementrian komunikasi dan digital (Komdigi) terlibat dalam melindungi situs judi online. Bukannya menjalankan tugas dan fungsi Komdigi dalam memberantas situs-situs yang dilarang peredarannya di Indonesia, para pegawai ini justru menyalahgunakan wewenang mereka dengan "menjaga" atau tidak memblokir situs judi online yang bekerja sama dengan mereka. Hal ini tentunya tidak dilakukan dengan cuma-cuma tanpa adanya keuntungan dari kedua belah pihak, setiap situs yang tidak diblokir akan memberikan keuntungan senilai Rp 8,5 juta kepada para pelaku. Tak tanggung-tanggung jumlah situs judi online yang terdata tidak diblokir mencapai 1000 situs, jika dikalikan dengan keuntungan tadi maka diperkirakan para pelaku ini sudah mendapat keuntungan hingga Rp 8,5 Miliar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun