Ketika melangsungkan pernikahan,maka masing masing calon pengantin,mengucapkan ikrar pernikahan,yakni berjanji, untuk mencintai pasangan hidupnya,bukan hanya dalam suka,tapi juga dalam duka,serta dalam untung,maupun dalam ketika malang menimpa. Kemudian pasangan yang sudah selesai mengucapkan janji pernikahannya diresmikan menjadi suami istri.
KEMBALI KE ARTIKEL