Lain sungai,lain pula buayanya. Beda negara,beda pula budayanya. Kalau di Indonesia, orang mau pura pura sakit, tidak ada yang peduli. Paling kalau ada yang kasihan, ya diberikan uang recehan. Tapi yang jelas, orang yang berpura pura sakit, tidak akan didenda ataupun dihukum. Kecuali pura pura sakit dan menabrak kendaraan lainnya atau menabrak tiang listrik, baru akan berurusan dengan polisi lalu lintas. Untuk ditanya, mengapa hal tersebut bisa terjadi.