Maling adalah istilah yang diberikan kepada seseorang ,yang secara diam diam mengambil sesuatu yang bukan haknya. Baik barang pribadi orang perorangan,maupun milik dari perusahaan atau milik negara.Biasanya maling mengerjakan tugasnya,ketika pemilik harta benda yang menjadi sasarannya,sedang tidur atau sedang tidak berada di tempat.
KEMBALI KE ARTIKEL