Menurut saya langkah moratorium adalah langkah awal saja, harus ada tindak lanjut kongkrit lagi yang harus di jalankan, misalnya :
1. Mendata semua TKW yang masih bekerja disana dan memastikan semua dalam keadaan yang sehat lahir batin.
2. Memulangkan semua TKW yang bermasalah ditempat kerjanya dan terancam oleh tindak biadab sang majikan.
3. Kalau mau mengirim TKW lagi. Sebaiknya diambilkan dari alumni "kramat tunggak", " Dolly " atau " Saritem " aja biar nyahok tuh Arab arab brengsek.