Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pengusaha Es Krim Hok Lai Menunggu Tuntutan JPU

1 November 2016   18:33 Diperbarui: 1 November 2016   18:38 228 0
Pemeriksaan saksi-saksi yang meringankan terdakwa Hok Lai sekeluarga yang terjerat kasus penganiayan; selesai pada hari ini Selasa (08/11/2016) di Pengadilan Negeri Medan. Dua orang saksi yang meringankan memberikan keterangan, bahwa memang terjadi peristiwa pertengkaran dan perkelahian antara Hok Lai, Mina istrinya dan kedua anaknya Hendry dan Linda dengan pasutri Wong Tek An dan Oei Tqan Gek.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun