Inilah risiko bagi seorang karyawan "transferable", karyawan yang berstatus kontrak siap dipindahkan kemana saja ke seluruh kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia oleh perusahaan, karena mutasinya paling lama 3-4 tahun dari pada repot kalau berpindah pindah maka Isteri dan 2 orang anak saya yang masih kecil-kecil, saya tetapkan tinggal di sebuah kota yang menjadi homebase , tinggal di rumah sendiri dan saya "melanglang buana" mengikuti surat perintah kerja dari perusahaan, kami hanya berkumpul hanya di waktu weekend atau ada libur panjang atau kalau cuti atau ketika anak-anak libur sekolah, merekalah yang datang mengunjungi.
KEMBALI KE ARTIKEL