Lampung, 20 November 2024 -- Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan arahan strategis dalam kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Lampung yang berlangsung pada 19-20 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi kinerja, memberikan motivasi kepada jajaran kejaksaan, serta menegaskan pentingnya netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. Â
Jaksa Agung mengunjungi beberapa Kejaksaan Negeri di wilayah Lampung, termasuk Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Metro, dan Bandar Lampung. Dalam kesempatan ini, ia meninjau sarana operasional dan memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja, seperti serapan anggaran yang mencapai 90,03% dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp48 miliar. Â
Netralitas Pilkada dan Reformasi Hukum Â