Halo Lokal - Pilkada 2024 memang menyita perhatian publik, tak hanya karena antusiasme warga yang ingin memilih pemimpinnya, tetapi juga karena berbagai dinamika yang terjadi di balik layar. Salah satunya adalah sengketa hasil Pilkada Kabupaten Nias Selatan yang kini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Idealisman Dachi-Foluaha Bidaya (Idefol), menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nias Selatan. Apa yang membuat gugatan ini begitu menarik perhatian? Ternyata, salah satu materi gugatan yang diajukan adalah dugaan penggunaan ijazah palsu oleh calon bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia.
Sengketa Pilkada Nias Selatan terkait dugaan ijazah palsu oleh Sokhiatulo Laia, diajukan Idefol ke MK untuk pembatalan hasil pemilu dan pemilu ulang. - Tiyarman Gulo
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Nias Selatan
KEMBALI KE ARTIKEL