Pendidikan - Sejak pertama kali diperkenalkan pada 2010, beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) telah menjadi salah satu program beasiswa unggulan di Indonesia. Beasiswa ini bertujuan untuk mencetak lulusan-lulusan terbaik yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa, baik melalui riset, pengabdian, atau pengetahuan yang didapatkan di luar negeri. Namun, baru-baru ini, muncul kebijakan baru yang cukup kontroversial: penerima beasiswa LPDP tidak lagi diwajibkan untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri. Apakah keputusan ini tepat? Atau justru kebijakan tersebut perlu dievaluasi ulang?
KEMBALI KE ARTIKEL